Siak – Anggota DPR RI komisi 2, Chairul Anwar memfasilitasi Lembaga Ombudsman RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diskusi publik bertema “Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Siak” Acara dilaksana di Hotel Grand Royal, Rabu (24/5/2023).
Acara Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Ombudsman RI , Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, serta Anggota Komisi II DPR RI Dapil Riau 1, Chairul Anwar dan dihadiri oleh Peserta utusan setiap kecamatan se Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman Provinsi Riau menyampaikan kemudahan akses pengaduan Ombudsman khususnya untuk laporan masyarakat yang bersifat darurat, mengancam keselamatan dan hak hidup warga itu dapat ditangani melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), yaitu cukup melalui kanal WhatsApp, ke no WA 08119533737 untuk warga yang berdomisili di Provinsi Riau.
“Ombudsman sebagai sentral pelayanan publik dan bermitra dengan segenap stakeholder, khususnya Komisi II DPR RI. Diharapkan Ombudsman akan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat dalam pelayanan publik, serta memberikan solusi yang baik,” Ucap Bambang.
Selain bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama Ombudsman dengan berbagai pihak, acara ini juga menjaring aduan dan laporan langsung dari masyarakat khususnya yang berdomisili di kawasan Siak Provinsi Riau melalui pembukaan gerai pengaduan “Ombudsman on The Spot”.
Dalam kesempatan ini, anggota DPR RI Chairul Anwar menyampaikan akan pentingnya lembaga ini disampaikan, kegiatan ini sangat penting diselenggarakan tidak hanya sesekali tetapi harus berkelanjutan agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat Ombudsman RI dan mempermudah untuk melakukan pengaduan.
“Lembaga Ombudsman ini merupakan lembaga baru tapi sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, tentunya agar masyarakat bisa lebih baik dalam mendapatkan pelayanan publik, disamping itu juga agar semakin menjadi negara yang baik dan maju,” ucap Chairul
Disamping itu, Dalam penyampaian materinya, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan hal penting yang sangat dibutuhkan yaitu pelayanan publik administrasi, seperti KTP, KK, Akte, Buku Nikah, dll.
“Selama ini banyak pengaduan masyarakat akan pelayanan publik yakni administrasi, karena ini sangat melekat dengan kebutuhan dalam kehidupan, kemudian pelayanan jasa seperti Rumah Sakit, dll”. Ujar Bobby Hamzar
Selanjutnya, Ianya menjelaskan kegiatan ini penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
“Partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik sangat penting, kita berharap bapak ibu bisa memahami tujuannya agar dapat membantu memperbaiki pelayanan publik yang ada. Ketika kita mengetahui standar pelayanan publik maka kita tahu hak dan kewajiban serta bisa ikut mengontrol kinerja aparatur pemerintahan khususnya di Kabupten Siak, Riau, dan perlu diketahui bahwa laporan tidak dipungut biaya sepeserpun,” Tegas Boby Hamsar.